Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KEPOLISIAN NARKOTIKA

7 Pengedar Sabu Diamankan Polres Kubu Raya, 2 di Antaranya Residivis

TBNEWSPOLRESKUBURAY.ID, KUBU RAYA – Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sepanjang bulan April sampai dengan Mei 2025. Pengungkapan kasus ini berada di sejumlah lokasi perairan seperti Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap.

Hal tersebut disampaikan dalam Press Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Wakapolres Kubu Raya, KOMPOL Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Sagi, S.H., KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPTU Parlindungan Pasaribu, S.H., dan Kasubsi Penmas AIPTU Ade, di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (16/5/2025).

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, S.H., mengatakan sepanjang bulan April kami telah mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan 5 tersangka yakni J, HSJ, S, BS dan RS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram. Sedangkan pada bulan Mei kami mengungkap 2 kasus dan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni MK dan IS dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,87 gram.

“Benar 2 orang diantara pengedar narkotika tersebut residivis dengan kasus yang serupa” kata Sagi.

Lanjut ia menambahkan, pengedaran ini memang lebih menonjol pada perairan Kubu Raya tepatnya di Kecamatan Batu Ampar. Untuk itu kami meningkatkan pengawasan ketat terhadap jalur perairan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menyelundupkan narkotika.

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah

“Dengan pengungkapan ini, kita bersama dapat menyelamatkan kurang lebih 49 jiwa dari bahaya nya narkotika jenis sabu ini,” ujarnya.

Berdasarkan dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau singkat 4 (empat) tahun paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110
Instagram :
@polreskuburaya
@kapolreskuburaya