Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KRIMINAL

Terekam Kamera Warga, Aksi Jambret di Kubu Raya Diusut Polisi hingga ke Pontianak

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID, KUBU RAYA – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (32), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat pelaku tengah beristirahat di rumahnya di kawasan Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan rutin oleh Tim Macan Raya. Dalam salah satu patroli, tim menemukan sebuah video penjambretan yang beredar luas di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Aksi tersebut diketahui terjadi di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Begitu mengetahui adanya informasi dari media sosial, Tim Macan Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya agar Polisi dapat bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025).

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya hingga mengarah ke wilayah Pontianak Timur. Untuk mempermudah proses penangkapan, Tim Macan Raya turut berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

“Pelaku MN diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade.

Polisi menduga MN tidak beraksi sendirian. Saat ini, penyidik masih memburu satu orang rekan MN yang diduga turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

Lebih lanjut, Ade menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.

“Jangan ragu untuk melapor ke kepolisian, karena laporan resmi dari masyarakat menjadi kunci utama untuk kami menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.

Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

Akibat perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 bila menghadapi atau menyaksikan tindak pidana.

Penulis : Humas_cpt_ltr2002

Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110