BERITA KEPOLISIAN KRIMINAL LOKAL

Polres Kubu Raya Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Dua Lokasi, Salah Satunya di Bandara Supadio

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap. Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan stakeholder terkait., Jumat (10/10/2025).

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, S.T., Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, S.T., Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, S.H., serta perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, dan rekan media.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar Sagi kepada awak media.

Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Sementara di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.

“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Dalam proses pemusnahan, salah satu tersangka berinisial UN turut menyaksikan langsung. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.

Motor Hilang di Depan Puskesmas, Pelaku Tertangkap Usai Jual di Facebook

Polres Kubu Raya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya.

 

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002

Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110