Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KEPOLISIAN KRIMINAL NARKOTIKA

Dari Lintasan Balap ke Jaringan Narkoba, Pelaku Dibekuk Berkat Sinergi Bea Cukai dan Polres Kubu Raya

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Perjalanan hidup BJ (43), mantan pembalap nasional asal Kalimantan Barat, seolah berbelok tajam ke jalur terlarang. Ia diamankan Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya pada Selasa (2/12/25), setelah upaya penyelundupan sabu yang disamarkan dalam kopi bubuk tujuan Pontianak–Bandung berhasil digagalkan Tim K9 Bea Cukai Pontianak saat melakukan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Internasional Supadio.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Ade menerangkan, paket itu awalnya melintas seperti barang kargo biasa, namun gelagat anjing pelacak menunjukkan sinyal kuat adanya zat berbahaya dalam bungkusan tersebut.

“Sabu tersebut dikemas dengan kopi bubuk dengan tujuan untuk menetralisir penciuman anjing pelacak milik K9 Bea Cukai Pontianak,” ujar Ade, Senin (8/12/2025).

Petugas pun menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram. Agar tak memberi celah bagi jaringan narkoba untuk menghilangkan jejak, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya untuk pendalaman cepat dan terukur.

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah

Jejak Pengirim Mengarah ke Mantan Atlet

Penyelidikan intensif dilakukan. Dari serangkaian analisis barang bukti dan petunjuk digital, identitas pengirim paket berhasil dikantongi. BJ diringkus Tim Labubu saat baru turun dari kendaraannya dan hendak masuk ke kediamannya yang tidak jauh dari lokasi jasa pengiriman tempat paket itu diserahkan.

Upaya BJ mengelak tak bertahan lama. Percakapan dan rekam transaksi dalam ponselnya mengungkap banyak cerita.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah bukti kuat ditunjukkan, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Bandung,” tegas Ade.

BJ pun diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lanjutan.

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur

Memburu Pemasok di Pontianak Timur

Dalam pemeriksaan awal, BJ menyebut seorang pria berinisial G di wilayah Pontianak Timur sebagai pemasok.

“Untuk pemasoknya, masih kami dalami. Tim Labubu terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” jelas Ade.

Dari prestasi di lintasan balap menuju jurang kriminalitas, BJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum, Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002

Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110