Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
BERITA NARKOTIKA

Cuan Haram di Balik Pintu Kamar: Pengedar Sabu Asal Sungai Kakap Diringkus Polisi

GAMBAR ILUSTRASI

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya kian menyempit. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus seorang pemuda berinisial DI alias AM (23), yang diduga kuat sebagai motor peredaran sabu di Kecamatan Sungai Kakap.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga Desa Sungai Kakap. Selama ini, aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut telah lama menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Penggerebekan di Balik Pintu Kamar
Aksi penangkapan bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Labubu. Setelah memetakan pergerakan target, petugas melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.

Disaksikan oleh perwakilan warga untuk memastikan transparansi, polisi menggeledah setiap sudut rumah DI. Upaya tersebut membuahkan hasil saat petugas menemukan sebuah tas hitam yang tergantung di balik pintu kamar pelaku.

Di dalam tas tersebut, polisi menemukan dua paket plastik klip transparan berisi kristal putih. DI tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah sabu miliknya yang dipasok dari wilayah Pontianak Timur.

Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri

Modus Operandi: Pecah Paket dan Keuntungan Pribadi
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade , mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi alasan klasik pelaku nekat terjun ke bisnis haram ini. Berdasarkan pemeriksaan awal, DI berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pontianak Timur. Rencananya, sabu seberat 1,16 gram itu akan dipecah kembali menjadi paket-paket kecil untuk dijual demi keuntungan pribadi, sementara sebagian lainnya dikonsumsi sendiri,” ujar Ade, Selasa (21/4/2026).

Buru Pemasok Utama
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan DI. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memutus rantai pasokan yang mengarah ke wilayah Pontianak Timur.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor. Penangkapan ini adalah bukti bahwa sinergitas warga dan Polri efektif memutus mata rantai narkoba,” tegas Ade.

Modernisasi Penegakan Hukum, Satlantas Polres Kubu Raya Siap Operasikan ETLE Mobile Handheld

Ade menambahkan bahwa tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Penjara Menanti
Langkah DI terjun ke dunia gelap narkotika kini berujung pada ancaman hukuman berat. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera.

Pelaku terancam dijerat dengan:

  • asal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi generasi muda bahwa jeruji besi adalah akhir yang pasti bagi siapa pun yang mencoba mencari jalan pintas melalui bisnis narkotika.

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110