TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengintensifkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Langkah sigap ini ditandai dengan aksi pemadaman dan patroli terpadu yang dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia, di dua lokasi krusial: Jalan Angkasa Pura II serta kawasan SMA Negeri 4 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (1/8/28) sore.
Aksi lapangan ini melibatkan tim gabungan lintas instansi secara masif. Personel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya bergerak bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, M. Nizar Aliuddin, unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan pentingnya kolaborasi solid dari seluruh pemangku kepentingan untuk menekan bahaya asap.
“Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan dan komitmen kita semua,” tegas Ade dalam keterangan resminya.
Selain langkah responsif di lapangan, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada masyarakat terkait kebiasaan membuka lahan. Kesadaran publik dinilai menjadi benteng pertahanan utama dalam mencegah bencana ekologis ini.
“Masyarakat diimbau saling mengingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Polres Kubu Raya juga menyuarakan peringatan tegas. Penegakan hukum tanpa pandang bulu akan diterapkan bagi siapa saja yang nekat membakar lahan.
“Jangan ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ade menegaskan.
Di akhir penyampaiannya, Polres Kubu Raya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga daerah agar bebas dari ancaman kabut asap yang merugikan kesehatan dan perekonomian.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Kubu Raya agar tetap aman dari karhutla. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita yakin dapat meminimalisir dampak kabut asap yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Guna memastikan wilayah tetap terkendali, Polres Kubu Raya telah menyusun langkah strategis berkelanjutan. Strategi tersebut meliputi peningkatan frekuensi patroli dan pemantauan di titik rawan, optimalisasi koordinasi lintas instansi, penguatan sosialisasi edukatif, hingga penindakan hukum secara tegas bagi para pelaku pembakaran.
Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110






