Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KRIMINAL

Baru Mau Kabur, Pelaku Curanmor Ini Disergap di Simpang Legend

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID, KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor di halaman sebuah ruko di Kecamatan Sungai Raya akhirnya terungkap. Tim Opsnal Jatanras Polres Kubu Raya dengan sigap berhasil membekuk pelaku berinisial AI (25), warga Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti di Simpang Empat Lampu Merah Tanjung Raya yang dikenal masyarakat dengan sebutan Simpang Legend, pada Rabu (23/4) pukul 23.35 WIB.

Penangkapan AI berawal dari keberhasilan petugas Polsek Pontianak Timur yang sebelumnya menciduk pria berinisial VN dalam kasus terpisah. Dari hasil pemeriksaan mendalam, VN membuka informasi penting yang menyeret AI dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengungkapkan, kolaborasi apik antarpetugas ini menjadi titik terang bagi Tim Jatanras Polres Kubu Raya. Dari keterangan VN, petugas segera mengidentifikasi dan memburu AI. Tidak butuh waktu lama, perburuan pun berbuah hasil.

“ Pelaku berhasil diamankan di Simpang Legend, Kecamatan Pontianak Timur. Saat akan ditangkap, AI sempat melakukan perlawanan, namun sudah diantisipasi petugas terlebih dahulu. Pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ade, Jumat (25/4).

Dari catatan kepolisian, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam putih milik korban saat itu terparkir di halaman Gudang No. 34, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan

“ Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000,” ungkap Ade.

Saat diperiksa, AI mengaku bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama VN. Namun, kisah belum berakhir. Polisi kini memburu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai penadah.

“ Kami masih memburu pelaku lainnya yang menerima hasil kejahatan. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ade mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan.

“ Segera laporkan jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

Atas perbuatannya, AI kini harus mempertanggungjawabkan aksinya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com