Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KRIMINAL

Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Diringkus Tim Resmob Macan Raya

TBNEWSPOLRESKUBURUAYA.ID, KUBU RAYA – Tim Resmob Macan Raya Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial MR (21) diringkus polisi setelah satu bulan buron.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Senin (20/6/2025) sore. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar, setelah tim berhasil mengantongi identitas pelaku usai serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, tim bergerak cepat begitu mengetahui keberadaan MR di sebuah rumah di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 17.40 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah di Kampung Beting. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diantisipasi oleh Tim Resmob Macan Raya,” ungkap Ade dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).

Setelah berhasil diamankan, MR langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang terletak di Komplek Villa Kharisma 2. Polisi menduga MR bukan pelaku tunggal. Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan

Aksi Tersangka Saat Korban Tertidur Pulas
Kasus pencurian ini terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga menyelinap melalui pintu belakang dan masuk ke rumah korban saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur.

“Pelaku masuk secara senyap saat korban dan dua rekannya tertidur. Keesokan paginya, korban baru menyadari sejumlah barang berharga mereka telah hilang,” jelas Ade.

Adapun barang-barang yang digondol pelaku antara lain tiga unit ponsel, masing-masing iPhone 11 warna hitam, iPhone 7 Plus warna gold, dan Samsung A25 warna navy. Selain itu, satu buah helm, dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB atas nama Yuliana Silvina, serta uang tunai Rp 200 ribu juga turut raib.

Polisi menduga pelaku telah lebih dulu mengincar rumah korban dan memanfaatkan momen dini hari yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa membangunkan penghuni rumah.

Masih Dikembangkan, Polisi Imbau Warga Waspada
Hingga kini, Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya masih terus mengembangkan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan MR juga terlibat dalam aksi kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga tengah menyisir kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau beraksi di lokasi lain,” terang Ade.

Polres Kubu Raya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat malam hari. Warga juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat sebelum beristirahat.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Jangan ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Ade.

Pelaku MR saat ini masih ditahan di Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110
Instagram :
@polreskuburaya
@kapolreskuburay