Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KRIMINAL

Disergap di Rumah, Pencuri Motor di Terentang Tak Berkutik

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID, KUBU RAYA – Pelarian SI (33), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti. Ia disergap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Terentang bersama Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya saat berada di kediamannya, Selasa (8/7/2025) siang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif pasca kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu, di sebuah bengkel yang berlokasi di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang.

Menurut keterangan Kapolsek Terentang, IPTU Melki, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang warga yang tengah diperbaiki di bengkel tersebut.

“Korban baru menyadari motornya hilang saat datang untuk mengambil kendaraannya yang telah diperbaiki. Saat dicek oleh pemilik bengkel, motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 2429 HQ itu sudah tidak ada di tempat,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Curiga dengan kejadian itu, pemilik bengkel lantas mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari tayangan tersebut terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Tanpa menunggu lama, pemilik bengkel dan pemilik motor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Terentang dan Resmob Macan Raya langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya, informasi keberadaan pelaku dikantongi.

“Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Kuala Jaya. Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Ade.

Dalam proses penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KB 2429 HQ yang sebelumnya dilaporkan hilang. Saat dilakukan interogasi awal, SI mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut rasa aman warga. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tegas Ade.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110
Instagram :
@polreskuburaya
@kapolreskuburaya