Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
KRIMINAL

Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Kubu Raya Akhirnya Diciduk Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID, KUBU RAYA – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Alianyang, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani yang disampaikan melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian berinisial RO (41), warga Pontianak Timur, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 14.35 WIB.

“ Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya. Meski sempat mengelak saat diinterogasi, pelaku akhirnya tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV saat ia beraksi,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (22/4).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam (19/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban tengah sibuk melayani pembeli di rumah makan miliknya. Sementara itu, handphone merk Oppo A53 warna biru milik korban diletakkan di atas meja kontainer tempat korban berjualan.

“ Melihat situasi yang lengang dan korban lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil handphone yang berada di atas meja. Setelah korban menyadari handphonenya hilang, ia sempat mencoba menghubungi nomor ponselnya, namun handphone tersebut sudah tidak aktif,” jelas Ade.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan

 

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.099.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim Jatanras yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang viral di salah satu platform media sosial.

“ Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak tahu-menahu saat diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Pontianak Timur, tapi rekaman CCTV membuktikan sebaliknya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan petugas ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ade.

Saat ini, pelaku RO dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade

Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com