Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
BERITA KEPOLISIAN KRIMINAL LOKAL

Gerak Cepat Tim Macan Raya! Pelaku Pencurian Gudang Dibekuk dalam Hitungan Hari

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID, KUBU RAYA – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian besar di sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pelaku yang berinisial RI (43), SM (21), dan AG (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya tak bisa berkutik saat petugas Resmob menangkap mereka secara terpisah di kediaman masing-masing.

Gudang Kosong Dibobol, Puluhan Barang Bernilai Jutaan Raib

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gudang PT. Kilau Permata Khatulistiwa yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Salah seorang penjaga malam yang datang untuk mengecek kondisi gudang mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Kecurigaan pun muncul, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, puluhan barang berharga dinyatakan hilang.

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah

Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain kompresor, sembilan ban truk, satu unit motor Honda Beat putih, dua mesin air, laptop, handphone Samsung, aki forklift, tabung gas, TV, kamera CCTV, mesin las, mesin cas accu, vacuum cleaner, knalpot, dongkrak, timbangan digital, hingga dua mesin gerinda.

Berawal dari Satu Pelaku, Polisi Bongkar Komplotan

Menindaklanjuti laporan dari pemilik gudang, Tim Resmob Macan Raya langsung melakukan penyelidikan intensif, di bawah pimpinan Kanit Opsnal Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham Akbar, tim berhasil merangkai setiap potongan puzzle hingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan para pelaku.

Tim berhasil menangkap RI di wilayah Jl. Adisucipto pada Rabu (30/7/2025). Dari hasil interogasi awal, RI mengaku tidak sendirian dan menyebut nama rekannya, AG. Penangkapan terhadap AG pun segera dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya. Tidak berhenti disitu saja, dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi tambahan mengenai pelaku ketiga, SM, yang akhirnya berhasil diringkus beberapa jam kemudian.

Pengakuan Komplotan dan Proses Lanjutan

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur

Ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di gudang tersebut. Setelah ditangkap, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga tengah ditelusuri petugas.

“Kami pastikan setiap kasus yang meresahkan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti secara serius. Ini bukti bahwa Polres Kubu Raya hadir untuk memberikan rasa aman,” tambahnya.

Polisi: Kami Tanggap Cepat, Kasus Langsung Diungkap

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari respons cepat dan profesionalitas Satreskrim Polres Kubu Raya dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Ketiga pelaku memanfaatkan situasi gudang yang sudah tidak beroperasi untuk menjalankan aksinya. Namun berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam dari Tim Resmob Macan Raya, pelaku berhasil kami ringkus secara terpisah hanya dalam waktu beberapa hari sejak laporan diterima,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/2025).

Saat ini, Tim Resmob Macan Raya masih mendalami kemungkinan pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang-barang curian yang belum ditemukan seluruhnya.

“Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tegas Ade.

 

 

 

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002

Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)

Call Centre : 110