Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
BERITA KEPOLISIAN LOKAL NASIONAL PERISTIWA

Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mulai melakukan langkah tegas dalam menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda di wilayah hukumnya. Sebuah lahan seluas kurang lebih 5 hektar di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, disegel polisi guna kepentingan penyelidikan mendalam.

Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan garis polisi (police line) ini dilakukan pada Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengejar aktor di balik terbakarnya lahan gambut tersebut.

Prosesi sterilisasi lahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada beserta personel Polsek Sungai Ambawang.

“Benar, kami telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran yang terletak di Dusun Kencana Utama RT. 003/RW. 004, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang,” ujar IPTU Reyden, Kamis (29/1/2026).

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah

Berdasarkan pantauan di lapangan, lahan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai luasan ± 5 hektar. Hingga saat ini, polisi masih mendata pemilik lahan yang diketahui merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak.

Secara terpisah, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa tindakan pemasangan police line ini bukan sekadar formalitas. Ade menyebut hal ini sebagai bagian dari prosedur hukum yang wajib dijalankan untuk menjaga keutuhan bukti di lapangan.

“Pemasangan garis polisi ini bertujuan agar status kuo lokasi terjaga. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di atas lahan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Ini penting agar tim penyidik dapat mencari titik api pertama serta mengumpulkan bukti-bukti materiil lainnya,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya memastikan tidak akan main-main dalam menindak pelaku pembakar lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan mendalam. Kami akan memanggil saksi-saksi dan pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Viral Konflik Lahan di Batu Ampar, Polres Kubu Raya Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur

 

 

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110