Langkah Humanis Polres Kubu Raya: Pastikan Keamanan Anak Berkonflik Hukum Selama Proses Rehabilitasi
TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) resmi melimpahkan proses rehabilitasi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dalam pusaran kasu s di SMPN 3 Kecamatan Sungai Raya. Proses krusial Tahap II ini diboyong langsung ke Sentra Handayani Jakarta Timur demi memastikan masa depan anak dan pemulihan yang komprehensif.
Langkah ini bukan sekadar prosedur hukum biasa. Pengawalan ketat dan kolaborasi lintas instansi skala besar dilakukan untuk memastikan hak-hak anak dan stabilitas keamanan tetap terjaga sepanjang proses transisi ini.
Kolaborasi Lintas Sektoral dan Pengawalan Ketat
Tidak main-main, pendampingan Tahap II ini melibatkan pengawasan berlapis dari berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah.
Selain Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya, agenda ini didampingi langsung oleh:
- Kejaksaan Negeri Mempawah
- Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya
- Ketua UPTD PPA Provinsi Kalimantan Barat
- Ketua UPTD PPA Kabupaten Kubu Raya
- Ketua KPAID Kabupaten Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa keterlibatan tim gabungan ini termasuk unsur densus merupakan bentuk komitmen total negara dalam menjamin keselamatan fisik dan psikologis anak.
“Pendampingan ketat ini bertujuan utama untuk menjaga keamanan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan pendampingan terkait kasus di SMPN 3 Kecamatan Sungai Raya ini berjalan dengan aman, kondusif, dan tanpa hambatan,” ujar Ade kepada awak media, Selasa (30/6/26).
Rehabilitasi Panjang 36 Bulan demi Masa Depan
Langkah penanganan ini menekankan pada pendekatan restorative justice dan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Di Sentra Handayani Jakarta Timur, anak yang berkonflik dengan hukum tersebut dijadwalkan menjalani program rehabilitasi intensif selama 36 bulan (3 tahun).
Sentra Handayani dipilih karena memiliki fasilitas dan tenaga ahli yang mumpuni dalam melakukan rekonstruksi perilaku, pendampingan psikologis, hingga pemenuhan hak pendidikan anak secara khusus.
Langkah responsif dan kolaboratif dari Polres Kubu Raya bersama seluruh jajaran ini menjadi sinyal kuat kepada publik, bahwa hukum tidak hanya tegak, tetapi juga hadir dengan wajah yang humanis untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa, seberat apa pun konflik hukum yang sedang dihadapi.
Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110





