TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Jarak sekitar 150 meter memisahkan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari permukiman warga dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1 di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/8/26).

Kondisi itu membuat api tidak sekadar menjadi persoalan lahan terbakar. Jika tidak segera dikendalikan, kobaran dan bara di lahan gambut berpotensi menjalar mendekati rumah warga maupun bangunan pesantren.

Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya pun bergerak cepat. Pemadaman dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Wonodadi 2, Gang Sawit, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, dan kawasan dekat Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1, Jalan Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Petugas tidak berhenti setelah kobaran api mereda. Penyemprotan dilanjutkan dengan pendinginan dan penyekatan untuk melokalisir area terbakar sekaligus mencegah api merambat ke lahan lain.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kecepatan penanganan menjadi penting karena lokasi karhutla berada relatif dekat dengan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu titik karhutla ditemukan, terutama karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1. Pemadaman, pendinginan, dan penyekatan dilakukan agar api tidak menjalar ke lahan lainnya,” kata Ade, Sabtu (29/8/26).

Untuk mendukung operasi, petugas mengerahkan lima unit mesin Robin, 30 rol selang, lima selang hisap, dan lima nozzle.

Peralatan tersebut digunakan untuk menyemprot area yang terbakar dan melakukan pendinginan pada bagian lahan yang masih menyimpan panas.

Api Padam, Asap Belum Hilang

Karhutla di lahan gambut memiliki persoalan tersendiri. Api yang terlihat dari permukaan belum tentu menandakan seluruh sumber panas telah benar-benar hilang.

Bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala ketika kondisi mendukung. Karena itu, setelah kobaran berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pendinginan dan penyekatan.

Aiptu Ade mengatakan, beberapa bagian lahan masih mengeluarkan asap.

“Api sudah dapat dipadamkan seluruhnya. Namun, karena lahan gambut yang terbakar cukup luas, di beberapa lokasi masih mengeluarkan asap. Kondisi tersebut harus terus dipantau karena sewaktu-waktu bara dapat kembali menyala,” ujarnya.

Situasi itu membuat pemantauan pascapemadaman menjadi sama pentingnya dengan respons awal.

Petugas perlu memastikan titik panas tidak kembali berkembang, sementara masyarakat di sekitar lokasi juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan asap atau api baru.

150 Meter dari Warga, Pencegahan Menjadi Kunci

Jarak sekitar 150 meter dari titik karhutla menuju permukiman dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1 menjadi alarm penting.

Petugas melakukan penyekatan untuk membatasi area terbakar agar api tidak menjalar menuju kawasan yang lebih padat aktivitas.

Langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi di lapangan. Api tidak hanya dilawan dengan air, tetapi juga dengan membatasi ruang geraknya.

Sebab, jika kebakaran mendekati permukiman, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan warga dan keamanan lingkungan.

“Jaraknya kurang lebih 150 meter. Kami tidak ingin mengambil risiko. Pemantauan berkala perlu dilakukan untuk memastikan titik panas tidak melebar dan mendekati permukiman masyarakat maupun bangunan lainnya,” jelas Ade.

Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pencegahan dini memiliki nilai penting dalam pengendalian karhutla. Menunggu api membesar berarti memperbesar kebutuhan personel, peralatan, air, waktu, sekaligus risiko terhadap masyarakat.

Bukan Sekadar Memadamkan, tetapi Mencegah Berulang

Dalam penanganan karhutla, keberhasilan tidak cukup dilihat dari hilangnya kobaran api.

Ada pekerjaan lanjutan yang menentukan: memastikan lahan benar-benar dingin, memantau titik panas, melakukan penyekatan, dan mencegah api kembali menjalar.

Pola tersebut merupakan pendekatan yang lebih preventif. Penanganan dilakukan sebelum kebakaran berubah menjadi ancaman yang lebih besar.

Masyarakat juga memiliki posisi penting dalam sistem pencegahan itu.

Warga yang menemukan asap, titik api, atau aktivitas mencurigakan di kawasan rawan dapat menjadi sumber informasi awal bagi petugas. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang api dikendalikan sebelum meluas.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian karhutla melalui Call Center 110.

Asap Mengganggu Kesehatan, Api Mengancam Ekonomi

Karhutla memiliki dampak yang melampaui luas lahan yang terbakar.

Asap dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat. Dalam kondisi paparan yang berkepanjangan, kesehatan warga dapat ikut terpengaruh.

Aktivitas ekonomi pun dapat terganggu apabila kebakaran meluas. Mobilitas warga, kegiatan pendidikan, perdagangan, hingga pekerjaan sehari-hari dapat terdampak ketika asap semakin pekat atau akses ke kawasan tertentu harus dibatasi.

Karena itu, pencegahan karhutla sesungguhnya merupakan upaya menjaga lebih dari sekadar kawasan hutan dan lahan. Ia menyangkut keselamatan manusia dan keberlangsungan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.

Penegakan Hukum Tetap Menjadi Bagian Penting

Di luar respons pemadaman, penyebab kebakaran juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Setiap peristiwa karhutla perlu dilihat secara menyeluruh. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penyelidikan menjadi bagian penting untuk memastikan peristiwa tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.

Penanganan karhutla tidak ideal jika hanya berakhir ketika api padam. Upaya pencegahan harus berjalan bersama pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pendekatan tersebut juga penting untuk mencegah karhutla berulang dari sumber yang sama.

Menjaga Kubu Raya Sebelum Api Membesar

Dua lokasi karhutla di Desa Limbung dan Desa Parit Baru menjadi gambaran bagaimana api yang awalnya berada di lahan dapat berubah menjadi ancaman bagi kawasan masyarakat ketika jaraknya semakin dekat.

Respons cepat Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya berhasil mengendalikan api di kedua lokasi. Namun, asap yang masih muncul menjadi pengingat bahwa pekerjaan belum selesai sepenuhnya.

Pendinginan, penyekatan, dan pemantauan harus terus dilakukan untuk memastikan bara tidak kembali menjadi api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat munculnya api atau asap di sekitar lahan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dilakukan. Kami ingin memastikan karhutla tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, petugas masih melakukan pendinginan hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Ade.

Karhutla pada akhirnya bukan hanya cerita tentang api dan lahan terbakar. Di balik setiap titik panas terdapat risiko terhadap objek nasional, rumah, tempat ibadah dan pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, serta rasa aman masyarakat.

Karena itu, pertahanan paling efektif bukan menunggu api menjadi besar.

Pertahanan pertama adalah menemukan api sedini mungkin, melokalisirnya, memastikan bara benar-benar padam, dan mencegahnya kembali.

 

 

Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan