TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama masyarakat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja yang nyaris pecah di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebanyak 22 remaja beserta sejumlah senjata tajam berhasil diamankan sebelum bentrokan berdarah terjadi.
Keberhasilan pencegahan aksi jalanan ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.
Dari lokasi kejadian, polisi bersama warga menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit, serta delapan unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menuju titik lokasi bentrokan.
Dipicu Alasan Klasik, Saling Tantang di Media Sosial
Berdasarkan pendalaman intensif pihak kepolisian, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman di media sosial Instagram. Tiga kelompok geng remaja, yakni Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy, terlibat saling tantang hingga akhirnya sepakat menggelar aksi tawuran di Jalan Perintis pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Setibanya di lokasi, puluhan remaja ini sempat melakukan aksi saling lempar menggunakan batu dan benda keras lainnya. Aksi anarkis tersebut langsung mengusik ketenangan warga sekitar dan menciptakan situasi mencekam di kawasan pemukiman penduduk.
Melihat situasi yang tidak kondusif, warga Gang Perintis bergerak cepat membubarkan massa dan langsung menghubungi Call Center 110 Polres Kubu Raya. Merespons laporan tersebut, Polres Kubu Raya segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya untuk mengepung dan mengamankan para pelaku di TKP agar peristiwa itu tidak merenggut korban jiwa.

Peringatan Keras Kepolisian: Peran Orang Tua Mutlak
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kamtibmas. Namun, di sisi lain, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (26/5/26).
Ade juga memberikan pesan menohok mengenai peran orang tua yang dinilai kerap abai terhadap aktivitas luar rumah anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan.
“Orang tua adalah pendidik utama. Kami memohon dengan sangat kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tolong cek dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka lakukan di media sosial. Jangan sampai kelalaian di rumah berujung pada penyesalan seumur hidup di sel tahanan atau bahkan di liang lahat karena menjadi korban jiwa tawuran,” tegasnya secara lugas.

Langkah Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua
Guna memberikan efek jera sekaligus langkah preventif ke depan, 22 remaja tersebut beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Polres Kubu Raya tidak hanya melakukan proses hukum dan pendataan, melainkan juga memanggil orang tua dari masing-masing remaja. Di hadapan petugas dan orang tua mereka, para remaja ini diberikan bimbingan mental serta penyuluhan hukum agar menyadari bahaya fatal dari ego kelompok yang keliru.
” Terhadap ke 22 remaja dan kendaraan roda dua sudah kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Kami dari Polres Kubu Raya memastikan akan terus mengencangkan patroli siber dan patroli fisik di titik-titik rawan demi menjamin keamanan warga dari ancaman gangguan kamtibmas terorganisir seperti ini,”tutup Ade.
Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

