TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Asap tipis masih menggantung di sekitar lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan SDN 05 Jalan Wonodadi 3, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Namun, perjuangan belum berakhir.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim KRYD Polres Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, pemadam kebakaran (Damkar), relawan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali turun ke lokasi untuk melakukan pendinginan dan penyekatan area bekas karhutla, Senin (3/8/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa di dalam tanah maupun semak belukar yang dapat kembali memicu kebakaran besar.

Dengan peralatan pemadaman di tangan, para personel menyisir titik-titik rawan. Mereka menyiram permukaan tanah yang masih mengeluarkan asap, membongkar bagian lahan yang berpotensi menyimpan panas, serta membuat penyekatan agar api tidak kembali menjalar ke area sekitar, termasuk lingkungan sekolah.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan karhutla setelah kebakaran hebat melanda kawasan tersebut sebelumnya. Sebab, pada lahan gambut, api tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi dapat bertahan dan menyebar melalui lapisan bawah tanah.

Bagi para petugas, perjuangan memadamkan api bukan hanya soal menaklukkan kobaran, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan aktivitas pendidikan anak-anak tidak kembali terganggu akibat ancaman asap karhutla.

 

Pendinginan dan Penyekatan Cegah Api Kembali Membesar

Pendinginan dilakukan sebagai langkah akhir setelah pemadaman utama untuk memastikan seluruh sumber panas benar-benar padam. Sementara penyekatan dilakukan guna mempersempit ruang gerak api apabila sewaktu-waktu muncul kembali akibat bara yang masih tersimpan.

Tim gabungan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap area terbakar, terutama lokasi yang memiliki potensi penyebaran api tinggi akibat kondisi tanah gambut yang mudah menyimpan panas.

Selain mencegah kebakaran kembali meluas, kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak karena karakteristik lahan di Kubu Raya memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

“Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman, pendinginan, dan penyekatan di lokasi bekas karhutla untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali membesar. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat, lingkungan, serta memastikan aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar anak-anak, dapat berjalan dengan aman,” ujar Aiptu Ade.

Menurutnya, proses pendinginan menjadi tahapan yang tidak boleh diabaikan karena bara api yang tersembunyi di bawah permukaan tanah dapat sewaktu-waktu muncul kembali apabila tidak ditangani secara maksimal.

“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga pendidikan. Karena itu, seluruh unsur bersama-sama bekerja di lapangan untuk memutus potensi munculnya kembali kebakaran,” katanya.

Polisi Tegaskan Ancaman Hukum Bagi Pembakar Lahan

Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang rawan menyebabkan api sulit dikendalikan.

Aiptu Ade menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan hingga menimbulkan dampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun munculnya titik api.

“Masyarakat yang mengetahui adanya titik api atau melihat aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api membesar,” imbaunya.

Perjuangan di Balik Asap Demi Masa Depan Anak-anak

Di tengah panasnya lahan yang terbakar dan beratnya medan yang harus dilalui, para petugas tetap bertahan. Mereka menyadari, setiap titik api yang berhasil dipadamkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Keringat yang jatuh di lokasi karhutla menjadi bukti bahwa penanganan bencana bukan hanya tugas satu pihak, melainkan perjuangan bersama.

Di balik asap yang perlahan menghilang, ada harapan agar anak-anak di SDN 05 Wonodadi dapat kembali belajar dengan nyaman tanpa ancaman kabut asap dan bahaya kebakaran.

Tim gabungan memastikan perjuangan belum selesai sebelum seluruh titik rawan benar-benar aman.

 

 

Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan