Biang Kerok Macet Jembatan Kapuas Dua: Polisi Sentil Pengusaha Ekspedisi yang Nekat Operasikan Truk Tak Laik Jalan
TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kemacetan horor kembali menjadi momok bagi pengguna jalan di kawasan Jembatan Kapuas Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebuah truk angkutan barang mengalami patah as roda sesaat sebelum menaiki jembatan pada Minggu (5/7/2026) kemarin.
Hingga Senin siang, kendaraan besar tersebut masih belum bergeser. Truk tampak terparkir dengan posisi miring tepat di bawah pangkal jembatan, menyumbat arus kendaraan yang datang dari arah Bundaran Mayor (Gaforaya) menuju Sungai Ambawang. Akibatnya, efek domino kemacetan panjang tak terhindarkan, melumpuhkan jalur vital Jalan Trans Kalimantan, baik yang mengarah ke dalam maupun keluar kota.
Polisi Pecah Jalur, Butuh Solusi Sistemik
Merespons situasi tersebut, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, membenarkan bahwa insiden patah as roda ini sempat memicu kelumpuhan arus lalu lintas secara masif. Kendaraan yang mendadak mati total di jalur sempit tersebut otomatis mengunci pergerakan kendaraan lain di belakangnya.
Ade mengungkapkan bahwa persoalan ini bukanlah barang baru, melainkan lagu lama yang terus berulang dan merugikan publik.
“Kami dari Polres Kubu Raya sebenarnya sudah berusaha maksimal dengan menempatkan tujuh personel setiap hari untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Tetapi harus diakui, itu bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi akar persoalannya,” ujar Ade kepada awak media, Senin (6/7/26).
Menurut Ade, pengerahan tujuh personel kepolisian setiap hari terbukti keteteran jika di lapangan dihadapkan pada kendala teknis kendaraan berat yang mogok atau rusak di atas jembatan.
“Jika ada kendaraan yang macet atau mogok di atas jembatan, tujuh personel itu tentu sangat kurang untuk mengurai dampaknya,” tegasnya.
Sentilan Tegas Kepolisian: Cek Kelayakan, Jangan Asal Jalan
Kondisi berulangnya kendaraan mogok di jalur logistik ini memicu keprihatinan mendalam dari pihak kepolisian. Ade dengan tegas meminta para pengusaha angkutan ekspedisi dan pemilik kendaraan besar untuk tidak abai terhadap aspek keselamatan dan kelaikan armada mereka. Jalan raya, menurutnya, adalah fasilitas publik yang kelancarannya menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau kepada para pemilik angkutan ekspedisi maupun angkutan lainnya agar benar-benar memperhatikan kesiapan kendaraannya, kelayakan jalan, dan aspek keselamatan. Jangan berspekulasi di jalan raya,” kata Ade.
Bukan tanpa alasan kepolisian bersikap tegas. Berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kemacetan parah di Jembatan Kapuas Dua justru dipicu oleh kelalaian sepele yang fatal dari awak angkutan.
“Sering kali kami temukan di lapangan, kendaraan mogok karena, kehabisan bahan bakar, gangguan mesin ringan, ban pecah, hingga kerusakan berat seperti patah as ban tepat di atas jembatan,” tambahnya.
Polres Kubu Raya kembali mengingatkan bahwa memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mulai dari pemeriksaan mesin, sistem pengereman, kondisi ban, hingga kecukupan bahan bakar adalah modal utama sebelum roda kendaraan berputar di jalan raya. Kesiapan kendaraan bukan lagi sekadar kewajiban teknis, melainkan bentuk tenggang rasa agar tidak merenggut hak kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110





