Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
BERITA KEPOLISIAN

Operasi “Peti Kapuas 2025” : Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, 56 Tersangka Ditangkap

PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan 29 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Peti Kapuas 2025, Jumat (12/9).

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dan Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan. “Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 29 kasus: 21 kasus tindak pidana Minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri, Sebanyak 56 tersangka kami amankan — tujuh ditahan di Rutan Polda Kalbar dan 49 orang di Rutan Polres jajaran.” ungkapnya.

Menurut Burhanuddin, jajaran juga menyita berbagai barang bukti, antara lain: tiga excavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, dan uang tunai.

“Modus operandi yang kami temukan, para pelaku melakukan penambangan tradisional dengan excavator tanpa izin resmi. Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, diolah, dan diperdagangkan kembali,” jelasnya.

Rotasi Jabatan di Polres Kubu Raya, Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan Wilayah

Ia menegaskan para pelaku dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kami telah melakukan penangkapan, penyidikan melibatkan saksi ahli, serta penyitaan barang bukti yang ditimbang bersama Pegadaian. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyoroti besarnya dampak PETI terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. “Penambangan emas tanpa izin menimbulkan kerusakan yang luas. Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas dan terukur untuk menekan kerusakan serta memberi efek jera kepada pelaku, Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.” pungkas Bayu

Polda Kalbar mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum ini. Publik diharapkan terus memberikan informasi terkait aktivitas PETI. Polri berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.