Dump Truk Tabrakan dengan Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia | Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Kubu Raya Sambangi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya | Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu | Personel Satlantas Polres Kubu Raya Diserbu Keceriaan Siswa TK di Sungai Ambawang | Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Mulai 2 Februari, Polisi Utamakan Edukasi Keselamatan Jalan | Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya | Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku | Police Line Terpasang di Karhutla Sungai Raya, Lahan Gambut 5 Hektare Jadi TKP | Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B | Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang | Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP | Misteri Terbakarnya 5 Hektar Lahan di Desa Sungai Malaya, Polisi Buru Pelakunya | Sidokes Polres Kubu Raya Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Tim Siaga Karhutla | Bertaruh Nyawa Lawan Asap, Tim Siaga Karhutla Akhirnya ‘Zerokan’ Api di Kabupaten Kubu Raya | Polisi Ringkus Komplotan “Bajak Laut” di Kubu Raya, Modus Incar Mesin Speedboat Milik Instansi | 9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa | Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar | Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk | Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura | Kubu Raya Membara! Tim Gabungan Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api, Lahan 9 Hektar Disegel Police Line |
BERITA KEPOLISIAN NARKOTIKA

Modus Tak Lazim! Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

GAMBAR ILUSTRASI

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu.

Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram di lokasi yang sangat tidak terduga “di dalam lima lapis celana dalam yang ia kenakan”.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Masyarakat
Aksi nekat FH terendus berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur udara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Labubu bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio.

KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, IPTU Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, petugas gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di terminal keberangkatan. Saat FH melintas, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan secara intensif.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik transparan. Barang tersebut disembunyikan di dalam lima lapis celana dalam yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas,” ujar Ade dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Niat Dahului Motor, Mobil SUV Nissan Malah Sebabkan Tabrakan Beruntun di Ambawang, Begini Kondisi Korban

Modus Tak Lazim untuk Mengelabui Petugas
Modus yang digunakan FH terbilang nekat. Dengan menggunakan lima lapis celana dalam sekaligus, ia berharap gundukan enam paket sabu tersebut tidak terdeteksi oleh pemeriksaan manual maupun pengamatan visual petugas.

Namun, sinergi antara kepolisian dan pihak bandara terbukti lebih jeli. Setelah dilakukan interogasi singkat di tempat, FH tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Komitmen Pemberantasan Narkotika
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas antara Polri dan pemangku kepentingan di objek vital nasional seperti bandara. Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba memanfaatkan Kalimantan Barat sebagai jalur perlintasan narkoba.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang sangat baik dari pihak Avsec Bandara Supadio. Kolaborasi ini adalah kunci dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Ade di hadapan awak media.

Insiden Tragis di Jalan Trans Kalimantan, Pemotor Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Beruntun

Saat ini, FH beserta barang bukti sabu seberat 610 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Atas perbuatannya, oknum mahasiswa ini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak penyidik kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau aktor intelektual di balik penyelundupan lintas pulau ini.

 

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110