TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lahan seluas 4 hektare yang hangus terbakar di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, resmi dipasang garis polisi (police line) kemarin.
Penyegelan lahan yang menjadi perhatian publik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Turut mendampingi di lokasi kejadian jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya, mulai dari Kabagops AKP Samidi, Kasatsamapta AKP Zainudin, Kasatbinmas AKP I Komang Suparmi, Kasatlantas Iptu J. Effendhy Kusuma, hingga Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto H, beserta jajaran personel Satreskrim dan Polsek Sungai Raya.
Menjaga Status Quo untuk Penegakan Hukum
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pemasangan police line di area bekas kebakaran tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga status quo. Hal ini krusial demi kepentingan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa berdasarkan indikasi awal, api diduga kuat berasal dari aktivitas manusia di sekitar lokasi.
“Dugaan awal penyebab kebakaran ini berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya,Rabu (15/7/26).
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada dugaan awal tersebut. Satreskrim Polres Kubu Raya kini tengah bergerak melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti serta mencari aktor di balik peristiwa yang menghanguskan lahan luas tersebut.
Ancaman Bara di Bawah Gambut
Langkah sterilisasi lahan ini juga menjadi sangat penting mengingat karakteristik tanah di lokasi yang merupakan lahan gambut. Secara teoretis, lahan gambut memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Karakteristiknya yang kering di permukaan namun menyimpan bara api di bawah tanah membuat potensi kebakaran susulan sewaktu-waktu bisa terjadi.
Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, terlebih saat cuaca panas ekstrem dan minimnya curah hujan seperti saat ini, karena api di bawah permukaan gambut dapat kembali menyulut kebakaran besar jika dipicu kecerobohan sekecil apa pun.
Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110






